Evaluasi Pelaksanaan PPS di Jawa Timur

 

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., mengikuti evaluasi pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., juga hadir mengikuti kegiatan itu bersama staf intelijen. 

Evaluasi pelaksanaan PPS oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Asisten Bidang Intelijen ini berlangsung secara daring.

Sejumlah 38 kejari di kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti kegiatan pada Rabu 1 Maret 2023 ini.

Asisten Intelijen Zulbahri B., SH., MH., memimpin langsung jalannya evaluasi tersebut untuk menemukan kendala dalam pelaksanaan PPS oleh jajaran kejaksaan  negeri.

Saat membuka pertemuan tersebut, Asisten Intelijen berpesan bahwa PPS merupakan kegiatan yang menjadi bagian kewenangan intelijen.

PPS ini dalam rangka melaksanakan kegiatan pembangunan yang manfaatnya untuk masyarakat.

“Ada kewenangan di kejaksaan yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten dan kota dalam melaksanakan pembangunan,” kata Asisten Intelijen.

Kewenangan itu adalah pengamanan pembangunan strategis, baik pembangunan strategis daerah maupun pembangunan strategis nasional.

Menurut Asisten Intelijen, jajaran kejaksaan negeri di Jawa Timur harus menyosialisasikan kewenangan ini.

Sebab, ada perbedaan antara PPS dengan pendampingan yang oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). (din)

 

Bagikan Ke:

Related posts